PERBANDINGAN RISIKO SUKUK DAN OBLIGASI KONVENSIONAL PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER

  • Faridatuz Zakiyah
Keywords: Risiko, Sukuk, Obligasi Konvensional, dan Fiqih Kontemporer

Abstract

Pertumbuhan sukuk yang semakin meningkat haruslah dilihat sebagai perkembangan instrumen Ekonomi Islam bagian dari penerapan perspektif Islam dalam bidang Ekonomi. Sukuk merupakan obligasi yang berbasis Sharh Islam, atau obligasi Syariah, dan tentunya sangat berbeda dengan obligasi konvensional. Perbedaan itu cukup banyak, diantaranya dari segi risiko dan mashlahahnya. Sukuk dan obligasi konvensional merupakan salah satu penyertaan yang di perdagangkan di pasar sekunder (Bursa Efek Indonesia).  Namun adakalanya banyak yang masih bingung dengan perbedaan risiko antara sukuk dan obligasi konvensional. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan antara teori investasi sukuk dan obligasi konvensional yang menyatakan bahwa high risk high return.eori tersebut menyatakan bahwa obligasi memiliki keuntungan yang tinggi tetapi risikonya pun juga tinggi, sedangkan sukuk merupakan instrumen investasi yang memiliki imbal hasil yang lebih tinggi dan risiko yang lebih rendah. Paper ini akan membahas bagian per bagian risiko sukuk dan obligasi konvensional.

References

Al-Qur’an Al-Karim.
Bank Indonesia. Outlook Perbankan Syariah Indonesia 2012..
Otoritas Jasa Keuangan. Laporan Triwulanan I – 2014.
Otoritas Jasa Keuangan. Statistik Pasar Modal Syariah.
Muslich, Ahmad Wardi. 2013. Fiqh Muamalat. Jakarta: Amzah.
Al-Khalil, Ahmad bin Muhammad. 1424 H. Al-Asham wa As-Sanadat wa Ahkamuha fi al-Fiqhi al-Islamy. Dar Ibnu Al-Jauzi.
Ibnu Hajar Al-Atsqâlani, Al-Hafidz. 1956. Bulughűl Marâm. Beirut: Maktabah Al-Tijariyah Al-Kubro.
Karomah, Umi Yaumidin. 2008. Investasi Syariah: Implementasi Konsep pada Kenyataan Empirik. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Mandur, Husaini dan Gunawan, Dhani Idat. 2007. Dimensi Perbankan dalam Al-Qur’an. Jakarta: PT. Visi Cita Kreasi.
Karim, Adiwarman A.. 2006. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Sudaryanti, Neneng dan Affandi, Akhmad Mahfidz dan Wulandari Ries. “Analisis Determinan Peringkat Sukuk dan Peringkat Obligasi di Indonesia.” Jurnal TAZKIA: Islamic Finance & Business Review, Vol. 6 No. 2, Agustus – Desember 2011.
Wahdy, Affandi. Perbandingan Resiko Imbal Hasil Sukuk dan Obligasi Konvensional di Pasar Sekunder: Studi Kasus di Bursa Efek Surabaya 2004-2006. Tesis. Jakarta: Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia.
Rasyid, Daud. 2004. Peluang dan Tantangan Penerapan Sharî’ah Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Globalmedia Cipta Publishing.
Yuliana, Indah. Kinerja Keuangan Perusahaan terhadap Penetapan Tingkat Sewa Obligasi Syarah Ijarah di Indonesia. Fakultas Ekonomi UIN Maliki Malang. Tidak Diterbitkan.
Abdul Wahid, Nazaruddin. 2010. Sukuk: Memahami & Membedah Obligasi pada Perbankan Syariah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Zuraidah. Sukuk Negara Sebagai Pendorong Pertumbuhan Pasar Keuangan Syariah Indonesia. Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tidak Diterbitkan.
Direktorat Kebijakan Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan. Mengenal Sukuk: Instrumen Investasi dan Pembiayaan Berbasis Syariah, Tidak Dipublikasikan.
Abadi, M. Kurnia Rahman. 2011. Obligasi (Bond). disampaikan dalam mata kuliah Manajemen Investasi Pasar Modal. Program Studi Keuangan Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, tidak diterbitkan.
www.liputan6.com 5 Februari 2014, Pemerintah Biayai 3 Proyek dengan Sukuk.
www.liputan6.com 18 Juni 2014, Sukuk Bantu Perkembangan Industri Keuangan Syariah.
www.metrotvnews.com 04 September 2014, Sukuk Global RI Banjir Peminat.
Published
2017-09-01
How to Cite
Faridatuz Zakiyah. (2017). PERBANDINGAN RISIKO SUKUK DAN OBLIGASI KONVENSIONAL PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER. Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah, 1(1), 65-106. Retrieved from https://e-jurnal.stail.id/index.php/dinar/article/view/35
Section
Articles