PASAR MODAL DAN PASAR UANG SYARIAH DI INDONESIA

  • Ghofar
Keywords: Pasar modal syariah, pasar uang syariah

Abstract

Pasar uang dalam teori ekonomi bukanlah suatu tempat secara fisik orang berjualan dan menjajakan barang dagangnnya. Pasar diartikan secara lebih luas dan abstrak, namun tetap mencakup pasar dalam pengertian sehari-hari, yaitu pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila permintaan bertemu penawaran di pasar, maka akan terjadi transaksi. Transaksi merupakan kesepakatan antara apa yang diinginkan pembeli dan apa yang diinginkan penjual. Dalam transaksi seperti itu kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai dua hal, yaitu harga dan volume dari apa yang ditransaksikan.

Dalam praktik pasar uang konvensional, yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang dalam jangka waktu tertentu. Jadi di pasar tersebut terjadi transaksi pinjam maminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan utang piutang. Adapun barang yang ditransaksikkan dalam pasar ini adalah untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank-bank syariah memerlukan akses ke pasar uang. Untuk menghindari transaksi-transaksi yang dilarang dalam agama Islam maka pasar uang syariah hadir menawarkan produk-produk yang sesuai dengan syariat Islam.

References

Ahmad Ifham Solihin, Buku Pintar Ekonomi Syariah, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama), 2010,
Ahmad Komaruddin, Dasar-Dassar manajemen Investasi dan Portofolio, (Jakarta: PT. Reneka Cipta, 2004)
Andri Soemitra, 2009, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah (Jakarta:Kencana Prenada Media Group)

Edarus Tandelin, Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio, (Yogyakarta : BPFE, 2001)
Heri Sudarsono, 2005, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah (Yogyakarta:Ekonisia)

Indah Yuliana, investasi keuangan syariah, (Malang: uin maliki Press, 2010),
Kasmir, 2008, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada)
Nur Lailah, dkk, 2013, Lembaga Keuangan Islam Non Bank (Surabaya:IAIN Sunan Ampel Press)
Nurul Huda, Investasi pada pasar modal syariah, (Jakarta : KENCANA, 2007),
Rivai, Veithzal, dkk., Islamic Financial Management, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.
Sami bin Ibrahim As-Sualimi, At-Tawarruq wa At-Tawarruq Al Munazham, (Rabithah Alam Al Islami Mekkah, 2003)
Sunaryah, Pengantar pengetahuan Pasar Modal, edisi ketiga, (Yogyakarta : UPP-AMP,2003),
Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik (Jakarta : Gema Press, 2001),
Syakban M. Islam al-Barwari, Bursoh al-Auraq al-Maliyah min mandhuri islamiy, (Damaskus: Dar al-fikr), 2002,
Published
2020-03-03
How to Cite
Ghofar. (2020). PASAR MODAL DAN PASAR UANG SYARIAH DI INDONESIA. Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah, 3(2), 101. Retrieved from https://e-jurnal.stail.id/index.php/dinar/article/view/160
Section
Articles